{"id":288,"date":"2024-05-10T09:17:00","date_gmt":"2024-05-10T02:17:00","guid":{"rendered":"https:\/\/pluginongkoskirim.com\/2019\/07\/29\/cara-mengajukan-klaim-asuransi-ke-ekspedisi\/"},"modified":"2024-05-24T17:23:10","modified_gmt":"2024-05-24T10:23:10","slug":"cara-mengajukan-klaim-asuransi-ke-ekspedisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pluginongkoskirim.com\/cara-mengajukan-klaim-asuransi-ke-ekspedisi\/","title":{"rendered":"Bagaimana Cara Klaim Asuransi J&T dan Ekspedisi Lainnya? Siapkan Dokumen Ini!"},"content":{"rendered":"\n
Cara klaim asuransi J&T akan dibutuhkan ketika Anda mengalami barang pesanan Anda tidak sampai ke alamat tujuan alias hilang atau menerima barang dalam keadaan rusak.<\/p>\n\n\n\n
Mungkin hal itu yang sedang Anda alami dan membuat Anda mencari bagaimana cara klaim asuransi pengiriman barang. Namun sebelumnya, kami akan menjelaskan tentang apa itu asuransi ekspedisi pengiriman barang.<\/p>\n\n\n\n
Asuransi ekspedisi pengiriman barang adalah layanan perlindungan terhadap barang yang dikirim oleh ekspedisi pengiriman barang. Pihak ekspedisi bekerja sama dengan mitra perusahaan asuransi untuk menangani komplain kerusakan barang ketika barang diterima. <\/p>\n\n\n\n
Umumnya biaya asuransi pengiriman barang tidak lebih dari 1% dengan perhitungan: Nilai beli barang yang akan dikirim dibagi standar harga dari jasa asuransi tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Jika Anda menggunakan layanan asuransi dalam pengiriman barang<\/a><\/strong>, Anda bisa melakukan klaim ketika barang yang dikirim rusak atau hilang. Untuk itu, pada artikel ini kami akan menjelaskan cara mengajukan klaim asuransi ekspedisi yang mayoritas digunakan oleh masyarakat Indonesia yaitu JNE, J&T, dan TIKI.<\/p>\n\n\n\n Untuk dapat mengklaim barang Anda di J&T, terdapat beberapa hal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu, di antaranya:<\/p>\n\n\n\n Setelah Anda memahami 2 hal krusial di atas, berikut kami jelaskan cara mengajukan klaim barang ke ekspedisi J&T (bagi pengirim\/penjual barang):<\/p>\n\n\n\n Hal lain yang perlu diperhatikan:<\/p>\n\n\n\n Saat melakukan transaksi pengiriman barang menggunakan jasa pengiriman JNE lalu barang Anda hilang, rusak, atau terlambat datang, Anda dapat mengajukan klaim asuransi kepada JNE.<\/p>\n\n\n\n Pengajuan klaim asuransi JNE dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor pusat JNE di kota Anda. Selain itu juga bisa dilakukan di kantor cabang maupun agen. Untuk alamat kantor JNE di kota-kota besar, Anda dapat melihatnya pada artikel-artikel di blog ini.<\/p>\n\n\n\n Biasanya kebanyakan orang akan langsung menghubungi kontak staf Customer Service<\/i> JNE pusat di bawah ini di kala mengalami kepanikan saat barangnya rusak atau hilang:<\/p>\n\n\n\n – Telepon: 021 2927 888<\/b> Namun ada baiknya bila Anda menghubungi kontak kantor JNE yang terdekat dengan tempat tinggal Anda saja.<\/p>\n\n\n\n Bagi Anda yang tinggal di daerah Ibukota Jakarta, Anda dapat menemukan alamat kantor pusat, cabang, maupun agen JNE yang terdekat dengan tempat tinggal Anda di sini<\/a>.<\/b><\/p>\n\n\n\n Perlu diingat, untuk dapat melakukan klaim asuransi ke JNE terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa sebagai bukti, yaitu:<\/p>\n\n\n\n Dokumen-dokumen di atas harus diserahkan kepada pihak JNE maksimal 2 minggu setelah terjadinya kasus kerusakan\/kehilangan. Jika sudah lebih dari 2 minggu, maka barang Anda tidak dapat diajukan untuk klaim atau ganti rugi.<\/p>\n\n\n\n TIKI memberikan premi asuransi sebesar 0,225 persen untuk setiap barang yang dikirimkan. Jadi, jika ada masalah kerusakan atau kehilangan akan mendapat ganti rugi sebesar nilai barang tersebut.<\/p>\n\n\n\n Apa saja yang harus dibawa ketika ingin mengajukan klaim ke kantor TIKI?<\/p>\n\n\n\n Jika seluruh persyaratan di atas sudah lengkap, silakan lakukan langkah-langkah berikut:<\/p>\n\n\n\n Masing-masing perusahaan memiliki aturan yang berbeda. Hubungi customer service untuk mengetahui dokumen yang dibutuhkan. Lalu ajukan klaim dengan dokumen yang diminta.<\/p>\n\n<\/div>\n<\/div>\n Setiap perusahaan bisa memiliki aturan yang berbeda, namun umumnya siapkan invoice, resi pengiriman barang, dan resi asuransi sebagai pelengkap surat klaim asuransi.<\/p>\n\n<\/div>\n<\/div>\n Untuk bisa mendapatkan layanan asuransi, umumnya pengguna perlu membayarkan biaya asuransi sebesar 1% kepada jasa pengiriman barang.<\/p>\n\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n\n\n Itulah prosedur pengajuan klaim barang yang rusak atau hilang di JNE, J&T, dan TIKI. Sekarang sudah mengerti kan langkah apa saja yang perlu dilakukan sebagai cara klaim asuransi J&T?<\/p>\n\n\n\n Perlu diketahui bahwa peraturan mengenai cara mengajukan klaim asuransi ke ekspedisi bisa berubah sewaktu-waktu. Jadi, untuk lebih jelasnya hubungi perusahaan terkait untuk mengetahui aturan mengenai asuransi pengiriman barang.<\/p>\n\n\n\n Semoga yang sedang memperjuangkan haknya segera mendapat kepastian dan hasil ganti rugi yang sesuai dengan harapan, ya… Tetap semangat! \ud83d\ude42<\/p>\n\n\n\n  Jangan lupa untuk berkomentar dan beri kami masukan di laman <\/i>Plugin Ongkos KirimCara Mengajukan Klaim Asuransi J&T<\/h2>\n\n\n
<\/figure><\/div><\/div><\/div>\n\n\n\n
\n
\n
\n
Cara Mengajukan Klaim Asuransi JNE<\/h2>\n<\/div><\/div>\n\n\n
<\/figure><\/div>\n\n\n
– Email: customercare@jne.co.id<\/b><\/p>\n\n\n\n\n
Cara Mengajukan Klaim Asuransi TIKI<\/h2>\n\n\n
<\/figure><\/div><\/div><\/div>\n\n\n\n
\n
\n
FAQ Terkait Cara Mengajukan Klaim Asuransi kepada Pihak Ekspedisi Pengiriman Barang<\/h2>\n\n\n
Bagaimana cara mengajukan klaim asuransi?<\/h3>\n
Dokumen apa saja yang harus disiapkan dalam klaim asuransi pengiriman barang?<\/h3>\n
Asuransi pengiriman siapa yang bayar?<\/h3>\n
Akhir Kata<\/h2>\n\n\n\n
Tidak mau repot keluar rumah untuk cek ongkos kirim? Cek ongkos kirim semudah membalikkan telapak tangan dan bisa dilakukan dari mana saja melalui laman berikut: https:\/\/pluginongkoskirim.com\/cek-tarif-ongkir\/<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n
\n\n\n\n