Bagaimana Contoh Bill of Lading? Ini Macamnya!

Hanif 18 Sep 2024 4 Menit 0

Dalam dunia perdagangan internasional, ada satu dokumen yang sangat penting dan sering kali menjadi kunci dalam proses pengiriman barang, yaitu Bill of Lading.

Mungkin terdengar seperti istilah yang rumit, tetapi sebenarnya dokumen ini memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan barang yang Anda kirim atau terima sampai dengan aman, terutama untuk tujuan export ke luar negeri.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi lebih dalam mengenai apa itu Bill of Lading, jenis-jenisnya, serta contoh bill of lading yang bisa Anda download.

Tapi sebelumnya mari kita mulai dengan menjelaskan definisi dan fungsinya terlebih dahulu.

Sering disingkat B/L, bill of lading adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti pengiriman barang dari penjual kepada pembeli melalui jasa pengangkutan, seperti kapal laut, pesawat, atau truk. Bill of Lading memiliki tiga peran utama: sebagai bukti kontrak pengangkutan, tanda terima barang, dan dokumen kepemilikan barang.

Dengan kata lain, Bill of Lading adalah dokumen yang menjamin bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses pengiriman barang dapat melakukan transaksi dengan aman dan teratur.

Biasanya dokumen ini digunakan untuk pengiriman internasional menggunakan kapal atau pesawat. Dokumen lain yang mirip adalah “Air Way Bill”

Dalam Bahasa Indonesia sendiri, dokumen ini disebut sebagai “konosemen”

Fungsi Bill of Lading

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bill of lading memiliki tiga peran utama, bukti kontrak pengangkutan, tanda terima barang, dan dokumen kepemilikan barang. Selain itu, ada juga fungsi lain dari bill of lading.

  • bukti kontrak

Sebagai bukti kontrak, Bill of Lading, menjadi bukti kesepakatan pengantaran antara pengangkut dan pengirim. Ini menjadi dokumentasi atas jenis barang yang dikirim, jumlah, dan destinasi tujuan dan juga kondisi barang .

  • tanda terima

Bill of lading juga menjadi bukti bahwa barang telah dimuat ke kapal pengangkut sesuai dengan list barang, jumlah barang, dan kondisi yang tertera dalam dokumen. Saat loading dan unloading, dokumen ini biasanya ditanda tangan sebagai tanda terima.

  • bukti kepemilikan barang

Selama pengiriman barang, hak barang masih menjadi milik pengirim yang memiliki dokumen asli. Barulah setelah pembayaran penuh dilakukan dokumen asli bisa diserahkan dan kepemilikan barang menjadi milik penerima.

  • instruksi pengiriman

Fungsi bill of lading selain fungsi utamanya juga menjadi instruksi mengenai bagaimana dan ke mana barang harus dikirim. Informasi ini mencakup rute pengiriman, pelabuhan, dan juga prosedur penanganan khusus jika dperlukan.

  • dasar klaim asuransi

Selain fungsi utamanya, bill of lading juga bisa menjadi dasar klaim asuransi. Ketika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, pihak yang bersangkutan bisa mengajukan klaim asuransi dengan dokumen B/L sebagai salah satu dasar klaim.

Itu dia beberapa fungsi dokumen pengiriman barang yang kerap digunakan dalam proses expor dan impor.

Jenis-Jenis Bill of Lading

Bill of Lading sendiri bisa dibagi ke beberapa jenis. Berikut beberapa tipe bill of lading yang mungkin Anda temui.

Berdasarkan Kepemilikan

  • Straight Bill of Lading: Dokumen ini tidak dapat dipindahtangankan dan barang hanya bisa diserahkan kepada penerima yang namanya tercantum di dalam dokumen. Biasanya digunakan dalam transaksi di mana pembayaran telah dilakukan di muka.
  • Order Bill of Lading: Jenis ini bisa dipindahtangankan kepada pihak ketiga melalui proses endorsement (penandatanganan balik). Ini memberikan fleksibilitas dalam kepemilikan barang selama proses pengiriman.
  • Bearer Bill of Lading: Barang dapat diserahkan kepada siapa saja yang memegang dokumen ini. Ini adalah bentuk yang paling fleksibel, tetapi juga paling berisiko jika hilang atau dicuri.

Berdasarkan Jenis Pengangkutan

  • Ocean Bill of Lading: Digunakan untuk pengiriman barang melalui jalur laut. Ini adalah jenis yang paling umum dalam perdagangan internasional.
  • Air Waybill: Digunakan untuk pengiriman barang melalui udara. Berbeda dengan Ocean B/L, Air Waybill biasanya tidak bisa dipindahtangankan.
  • Inland Bill of Lading: Digunakan untuk pengiriman barang melalui darat, seperti kereta api atau truk.

Berdasarkan Kondisi Barang

  • Clean Bill of Lading: Menyatakan bahwa barang telah diterima dalam kondisi baik tanpa kerusakan atau kekurangan. Ini memberikan jaminan tambahan bagi pembeli.
  • Claused Bill of Lading: Mencatat adanya kerusakan atau kekurangan pada barang saat diterima oleh pengangkut. Ini memberikan peringatan bagi pembeli mengenai kondisi barang yang diterima.

Berdasarkan Pengiriman

  • Received for Shipment Bill of Lading: Menyatakan bahwa barang telah diterima oleh pengangkut, tetapi belum dimuat ke dalam kapal atau alat angkut lainnya.
  • Shipped Bill of Lading: Menyatakan bahwa barang telah dimuat ke dalam kapal atau alat angkut dan siap untuk dikirim.

Berdasarkan Kombinasi Pengangkutan

  • Through Bill of Lading: Digunakan untuk pengiriman barang yang melibatkan lebih dari satu jenis transportasi, misalnya dari truk ke kapal laut.
  • Multimodal Bill of Lading: Mirip dengan Through B/L, tetapi lebih spesifik pada penggunaan beberapa moda transportasi yang berbeda dalam satu perjalanan pengiriman.

Pages: 1 2

Bagikan ke:
Hanif
Ditulis oleh

Hanif

hi, I'm a SEO content writer with interest on business, entrepreneur, digital marketing, and many more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *