Sebagai respon BRI terhadap program pemerintah, yakni branchless banking (bank tanpa kantor), BRI menginisiasi dan sudah menjalankan program BRILink.
BRILink adalah cabang dari BRI yang dapat melayani transaksi perbankan tanpa adanya kantor dan dioperasikan oleh nasabah BRI sebagai agennya.
Oleh karena nasabah BRI yang semakin meningkat dan selalu mencari agen BRILink terdekat, maka dari itu cara menjadi agen BRILink memiliki potensi keuntungan cukup tinggi.
Namun bagaimana persyaratan, cara daftar dan keuntungan agen BRILink? Berikut uraian selengkapnya. Cek cek ~
- Cara Menjadi Agen BRILink: Syarat, Dokumen, & Cara Daftar
- Layanan di Agen BRILink
- Penutup
- Cara Cek Resi dan Tarif Ongkir Gratis. Mudah. Akurat.
Cara Menjadi Agen BRILink: Syarat, Dokumen, & Cara Daftar
Sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kemudahan transaksi menggunakan BRI, maka perlu adanya agen BRILink.
Semakin terjangkaunya lokasi transaksi, BRI jadi salah satu bank terbaik di Indonesia. Anda ingin berkontribusi pada Indonesia dengan menjadi agen BRILink? Ini caranya.
1. Syarat Jadi Agen BRILink bagi Pemilik Usaha dan Non-Usahawan
BRI memberi kesempatan menjadi agen BRILink bagi:
- pemilik usaha yang sudah berjalan; dan
- non-pemilik usaha seperti pegawai atau pensiunan pegawai BRI.
Inilah uraian lengkap terkait syarat yang harus Anda penuhi dan cara jadi agen BRILink.
a. Syarat Menjadi Agen BRILink bagi Pemilik Usaha
Berikut adalah syarat yang perlu Anda penuhi sebagai cara menjadi agen BRI Linkbagi pemilik usaha yang sudah berjalan:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI);
- Sudah menjadi nasabah Bank BRI;
- Memiliki dokumen KTP dan NPWP (untuk NPWP opsional);
- Berdomisili di mana Anda mendaftarkan diri untuk menjadi agen BRILink;
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun dan usaha tersebut harus milik sendiri;
- Jika Anda menyewa toko, lama penyewaan minimal adalah satu tahun. Jika kurang dari satu tahun, Anda harus melampirkan surat perpanjangan sewa dengan minimal 1 tahun;
- Memiliki dokumen legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha (SIU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), atau minimal dari perangkat desa;
- Tidak menjadi agen bank lain penyelenggara Laku Pandai;
- Mengisi formulir permohonan dan menandatangani surat perjanjian*; dan
- Memiliki rekening dan ATM BRI yang berisi saldo jaminan sebesar Rp. 3.000.000 dan saldo dibekukan selama menjadi agen BRILink; atau
- Memiliki rekening pinjaman di BRI dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir. Jika memiliki rekening pinjaman, tidak perlu setor Rp. 3 juta.
*) catatan untuk poin nomor 9: Anda bisa mendapatkan formulir dan surat perjanjian di unit kerja BRI terdekat.
Itulah syarat-syarat yang harus Anda penuhi sebagai upaya sebelum mendaftar agen BRI Link. Anda juga dapat mengetahui syaratnya dengan bertanya ke unit kerja BRI terdekat.
Agar lebih mudah menyiapkan persyaratan dokumen, berikut kami rangkum 4 jenis dokumen persyaratan untuk daftar agen BRILink:
1. Fotocopy Legalitas Usaha
- Surat keterangan usaha minimal dari RT /RW atau dari desa; atau
- SIUP/SITU/TDP
- Akta Pendirian Usaha
- Dokumen usaha lainnya
2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik Usaha
- KTP pemilik atau pengurus
- NPWP
3. Fotocopy Bukti Pemilik Rekening
Baca Juga
- Buku tabungan; atau
- Rekening pinjaman
4. Dokumen pengajuan Agen BRILink
- Formulir pengajuan Agen BRILink; dan
- Perjanjian kerjasama BRILink
Jangan lupa membuat check list untuk menyiapkan semua persyaratannya, ya. Agar Anda bisa dengan mudah memantau apa saja yang sudah terpenuhi dan yang belum.
Sehingga upaya Anda dalam menjalankan cara daftar menjadi agen BRI Link menjadi lebih jelas.
Jangan khawatir bagi Anda yang belum memiliki usaha. Anda juga bisa mendaftarkan diri menjadi agen BRILink. Terkait persyaratannya dapat Anda baca di bawah ini.
b. Syarat Jadi Agen BRILink bagi Non-Pemilik Usaha
Bagi Anda yang belum memiliki usaha berjalan dan ingin menjadi agen BRILink bukanlah hal yang mustahil.
Cara mendaftar menjadi agen BRI Link dan syarat yang harus terpenuhi bagi non-pemilik usaha adalah sebagai berikut:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI);
- Sudah menjadi nasabah Bank BRI;
- Memiliki dokumen KTP dan NPWP (untuk NPWP opsional);
- Berdomisili di mana Anda mendaftarkan diri untuk menjadi agen BRILink;
- Memiliki kegiatan tetap sebagai pegawai minimal 2 tahun;
- Memiliki copy SK pengangkatan pegawai tetap;
- Bagi pensiunan BRI, memiliki dokumen surat PHK normal berakhirnya masa bakti/pensiun yang mendapat manfaat bulanan dan memiliki bukti manfaat pensiun bulanan;
- Tidak menjadi agen bank lain yang menyelenggarakan Laku Pandai;
- Mengisi formulir permohonan dan menandatangani surat perjanjian*;
- Memiliki rekening dan ATM BRI yang berisi saldo jaminan sebesar Rp. 3.000.000 dan saldo dibekukan selama menjadi agen BRILink; atau
- Memiliki rekening pinjaman di BRI dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir. Jika memiliki ini, tidak perlu setor Rp. 3 juta.
*) catatan untuk poin nomor 9: Anda bisa mendapatkan formulir dan surat perjanjian di unit kerja BRI terdekat.
Agar Anda tidak kesulitan dalam melakukan menyiapkan dokumennya, berikut kami sediakan rangkuman daftar dokumen persyaratan untuk daftar agen BRILink bagi non-pemilik usaha:
1. Fotocopy Bukti Pekerjaan
- SK Pengangkatan pegawai tetap;
- Keterangan sebagai pegawai minimal 2 tahun;
- Dokumen PHK normal pensiun (khusus pensiunan BRI)
- Dokumen bukti manfaat pensiun bulanan (khusus pensiunan BRI)
2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik Usaha
- KTP pemilik atau pengurus
- NPWP (jika ada)
3. Fotocopy Bukti Pemilik Rekening
- Buku tabungan; atau
- Rekening pinjaman
4. Dokumen pengajuan Agen BRILink
- Formulir pengajuan Agen BRILink; dan
- Perjanjian kerjasama BRILink
Itulah daftar dokumen yang perlu Anda siapkan untuk daftar mitra BRI Link bagi Anda yang memang belum memiliki usaha atau non-wirausahawan.
Jika semua syarat dan seluruh dokumen di atas sudah terpenuhi, Anda bisa mengunjungi unit kerja BRI terdekat.
Jika belum bisa mendatangi kantor BRI, Anda...