Syarat dan Cara Daftar Menjadi Agen JNE

Mufti 23 Nov 2020 6 Menit 0

Membuka usaha atau bisnis dengan cara menjadi agen JNE untuk saat ini sangatlah menggiurkan. Apalagi jika anda telah memiliki aset berupa bangunan yang tidak dipakai akan memperkecil modal membuka cabang JNE ini.

Apa sih keuntungan menjadi agen JNE?

Ekspedisi JNE kini telah memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi ditengah masyarakat. Banyaknya orang yang mengirim paket lewat JNE menjadi alasan utama bagi anda untuk membuka usaha dengan cara menjadi agennya.

Sebagai gambaran: Anda dapat meraih keuntungan sebesar 27% jika berhasil mencapai profit diatas Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah). Atau 25% jika omset penjualan diantara Rp.5.000.000 sampai Rp.10.000.000 dan jika omset yang dikumpulkan di bawah Rp.5.000.000 maka keuntungan agen sebesar 22% cukup besar kan keuntungan yang anda dapat jika menjadi agen JNE.

Apa saja sih yang harus disiapkan jika ingin menjadi agen JNE?

Nah secara umum yang harus disiapkan ketika ingin mendaftar menjadi agen JNE telah kami rangkum sebagai berikut:

  1. Pertama anda harus melengkapi semua dokumen sebagai syarat administrasi pendaftaran agen JNE
  2. Mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tenaga kerja di kios agen JNE
  3. Menentukan lokasi strategis sebagai tempat yang akan dijadikan alamat kios agen JNE
  4. Melengkapi semua atribut di kantor/kios sebagai perlengkapan kerja seperti Laptop/Komputer, Jaringan Internet, Timbangan, dll.

Oke agar informasinya lebih lengkap lagi silahkan simak penjelasan secara mendetail mengenai syarat dan cara menjadi agen JNE di bawah ini ya!

Syarat Daftar Menjadi Agen JNE

Syarat menjadi agen jne

â©folderbisnis. Com

Jika ingin membuka cabang JNE ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi. Nah persyaratan inilah yang harus dipenuhi agar pengajuan menjadi agen JNE disetujui oleh perusahaan JNE pusat. Berikut syarat – syarat menjadi agen JNE:

Syarat Perlengkapan Administrasi

Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan sebagai persyaratan administrasi saat mendaftar menjadi agen JNE.

Syarat – syarat ini berlaku bagi anda yang akan membuka cabang JNE secara Perseorangan, Badan Usaha Berbadan Hukum, Koperasi maupun Yayasan. Berikut telah kami rangkum persyaratan administrasi berupa dokumen penting yang harus anda persiapkan ya:

  • Mengisi formulir pendaftaran menjadi agen yang biasanya bisa didapat melalui sales retail di cabang JNE terdekat.
  • Fotocopy KTP pemohon
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy Akte pendiri perusahaan
  • Pas foto pemohon ukuran 4×6 berwarna latar belakang merah sebanyak satu lembar
  • Fotocopy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Fotocopy Surat Izin Gangguan atau Hinder Ordonnantie (HO)
  • Fotocopy bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
  • Fotocopy rekening koran tiga bulan terakhir
  • Fotocopy surat kepemilikan tempat atau lokasi usaha (Surat perjanjian sewa atau Sertifikat Hak Milik)
  • Foto kios yang akan dijadikan tempat agen JNE yaitu empat sisi tampak luar (pengambilan foto dari depan, kanan, kiri dan arah jalan) dan empat sisi tampak dalam (Pengambilan foto dari sisi kanan, kiri, menghadap dalam dan luar)
  • Membuat surat pernyataan tidak sedang menjalani usaha yang sama dengan ekspedisi yang lain
  • Menyetujui surat Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang kurang lebih berlaku selama tiga bulan percobaan.

Syarat Ketentuan Lokasi Agen (Kios/Konter)

Setelah melengkapi semua syarat administrasi anda dipinta untuk memenuhi standar kios atau Konter yang akan dijadikan tempat usaha agen JNE ini sesuai dengan prosedur.

Apa aja sih yang menjadi syarat lokasi agen JNE?

Yah pastinya tempat atau lokasi yang akan dijadikan usaha agen JNE itu tidak sembarangan ya, namun gak harus mewah kok. Langsung saja ya, kita simak syaratnya berikut ini.

Pertama lokasi tempat haruslah yang strategis agar mudah ditemukan dan di jangkau ya, tapi tidak boleh berdekatan dengan agen JNE yang lainnya minimal berjarak 1 kilometer.

Syarat yang kedua, kios harus memiliki ruangan yang cukup lega. Yah setidaknya dengan ukuran 3×4 meter atau dengan luas 12 m2.

Kemudian syarat berikutnya, bangunan haruslah permanen yang sudah berlantai keramik dan memiliki daya listrik setidaknya 1300 watt. Agar lebih meningkatkan kenyamanan ruangan, anda diharuskan menggunakan pendingin ruangan yaitu AC.

Terakhir yang menjadi syarat tempat agen sesuai dengan ketentuan JNE adalah kios harus memiliki halaman yang cukup luas setidaknya cukup menampung dua kendaraan roda empat.

Syarat Perlengkapan Kerja dan Sales

Ternyata tidak cukup pada syarat administrasi dan lokasi saja ya, masih ada syarat lainnya yang harus dipenuhi jika ingin menjadi agen JNE.

Nah apa aja sih yang menjadi syarat perlengkapan kerja dan perlengkapan sales ini?

Mari kita bahas satu per satu, dimulai dari syarat perlengkapan kerja yang dapat dilihat berikut ini:

  • Kios harus memiliki jaringan internet minimal 1 Mbps
  • Kemudian minimal memiliki dua unit komputer atau laptop dengan spesifikasi yang memadai, dimana satu unit untuk server dan satu unit lagi untuk client
  • Harus ada perlengkapan alat tulis dan alat kantor
  • Menyediakan printer dot matrix atau laser jet
  • Menyediakan minimal dua timbangan. Satu timbangan meja dengan kapasitas 30 kilogram dan yang satunya lagi timbangan lantai dengan kapasitas 100 kilogram.
  • Keranjang plastik untuk menyortir barang
  • Terakhir, jika perlu menyediakan Trolley untuk mempermudah pengangkutan barang yang lebih besar dan berat.

Selanjutnya kita akan membahas perlengkapan sales, dimana perlengkapan sales ini disediakan oleh cabang utama atau cabang JNE dimana tempat anda mendaftar.

Jadi anda gak perlu repot – repot untuk menyiapkan perlengkapan sales ini. Yok lah kita simak perlengkapan sales yang akan andap dapat ketika menjadi agen resmi JNE.

  • Papan bertuliskan JNE berupa Neon Box dengan ukuran panjang 90 cm dan lebar 60 cm yang nantinya akan dipasang di depan kios agen JNE anda.
  • Poster berisi tentang syarat pengiriman, asuransi, dll.
  • Spanduk identitas yang dipasang menempel di depan kios berupa Fascia Sign dengan ukuran minimal panjang 300 cm dan lebar 90 cm.
  • Backdrop dengan logo JNE dengan ukuran panjang 120 cm dan tinggi 60 cm.
  • Dua buah seragam karyawan
  • Plastik flyer kiriman bening dan merah, masing – masing berjumlah 100 lembar
  • Formulir – formulir penting diantaranya:
    – Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK)
    – Bukti Pemeriksaan Isi Kiriman (BPIK)
    – Pernyataan Isi Kiriman
    – Bukti Tanda Terima Pembayaran (Kwitansi)
    – Pembatalan Kiriman
    – Penolakan Asuransi atau Packing Kayu
    – Bukti Setoran
  • Beberapa Stiker Marking dan Label Layanan
    – Label House (Koli)
    – Orientation (This Side Up)
    – Super Speed
    – Food Stuff
    – Fragile
    – YES

Kualifikasi Karyawan Sales Agen JNE

Kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan bekerja sebagai karyawan pada agen JNE juga menjadi salah satu cara menjadi agen JNE. Kriteria SDM yang diinginkan sesuai dengan ketentuan JNE sebagai berikut:

  • Jenis kelamin Pria maupun Wanita dengan usia minimal 18 tahun
  • Jenjang pendidikan minimal SMU sederajat
  • Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter
  • Mampu mengoperasikan Komputer dan menguasai MS Office
  • Berpenampilan menarik, tanggung jawab, jujur, disiplin dan kemampuan komunikasi yang baik.
  • Memiliki SIM C untuk petugas yang mengoperasikan kendaraan roda 2 (dua) dan minimal SIM A untuk kendaraan roda 4 (empat)

Tata Cara Menjadi Agen JNE

Prosedur menjadi agen jne

â©tigasiku. Com

Ok, setelah semua persyaratan yang sebelumnya kita bahas di atas telah anda persiapkan dengan lengkap selanjutnya simak tata cara menjadi agen JNE beriku ini:

Pertama anda harus datang ke kantor cabang JNE terdekat dikota anda guna melakukan pendaftaran sebagai agen dan mengumpulkan semua berkas yang menjadi persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran.

Petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi bila dirasa telah lengkap maka petugas akan melakukan survey lokasi anda. Pastikan tempat (Kios) yang akan dijadikan tempat agen JNE telah memenuhi syarat standar tempat agen JNE.

Apabila dinyatakan lulus maka selanjutnya anda akan diminta untuk mebayar uang kurang lebih sekitar Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah) sebagai jaminan deposit, namun biaya ini bisa berbeda – beda tergantung kebijakan cabang JNE tempat anda. Sebaiknya tanyakan langsung di kantor cabang JNE terdekat untuk lebih jelasnya.

Akumulasi Target Penjualan dan Syarat Lainnya Menjadi Agen JNE

Perlu anda ketahui bahwa JNE juga memberikan target penjualan kepada semua agen – agennya. Masa percobaan dimulai pada saat pertama kali beroperasi hingga tiga bulan pertama dengan target penjualan munimal sebesar Rp2.000.000 (Dua Juta Rupiah).

Ketentuan target penjualan ini dibedakan menurut Grade, yang terbagi menjadi lima level seperti berikut ini:

  • Grade A sebesar Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah)
  • Grade B dan C sebesar Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)
  • Grade D dan E sebesar Rp2.000.000 (Dua Juta Rupiah)

Apabila dalam masa percobaan maksimal satu tahun pertama tidak mencapai target penjualan maka pihak JNE akan melakukan tinjauan ulang terkait kerjasama dengan agen tersebut.

Selain itu agen harus benar – benar menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) dengan baik dan benar, jangan sampai melakukan pelanggaran apapun.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi apabila menjadi agen diantaranya:
Mengikuti Interview pada saat pengambilan berkas persyaratan

Mengikuti pelatihan Front Line Development Program (FLDP) dan pelatihan Praktek Kerja Lapangan (On Job Training)

Membayar pajak seperti pajak reklame papan nama konter sesuai dengan tarif pajak yang berlaku di daerah masing – masing dan melaporkan kepada JNE.

Untuk satu nama pemilik hanya bisa membuka cabang agen JNE maksimal dua tempat saja, itu pun harus memenuhi syarat seperti berikut ini:

  • Penambahan cabang agen JNE baru bisa diajukan jika agen lama telah beroperasi minimal dua tahun.
  • Rata – rata penjualan mencapai Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah)/bulan dalam periode satu tahun.
  • Selama agen lama beroperasi tidak melakukan pelanggaran apapun.

Bagi agen JNE yang merupakan usaha Perorangan jika rata – rata penjualannya mencapai Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah)/bulan maka akan diminta untuk mengurus legalitas menjadi badan usaha berbadan hukum.

Menyetorkan bagi hasil dari penjualan kepada pihak JNE selambat – lambatnya satu hari sesuai dengan hari yang telah ditetapkan untuk penyetoran akhir setiap bulannya.


Setelah panjang dikali lebar pembahasan kita mengenai cara menjadi agen JNE ini dirasa cukup melelahkan bukan.

Mulai dari menyiapkan berkas hingga ditetapkan menjadi agen JNE sepertinya menggunakan proses yang cukup panjang.

Namun hal ini sangat mungkin bisa anda lewati asalkan dijalani dengan penuh semangat disertai pantang menyerah sehingga anda bisa meraup keuntungan yang sangat besar dalam usaha anda yaitu dengan cara menjadi agen JNE ini.

Nah mungkin cukup sekian ya pembahasan kita, semoga artikel ini bisa memberikan tambahan wawasan bagi anda mengenai cara menjadi agen JNE.

Apabila ada yang dirasa kurang mengerti bisa anda tanyakan di kolom komentar di bawah ini ya. Kami akan berusaha sebisa mungkin untuk membantu masalah yang anda hadapi.

Tetap semangat dan selamat mencoba!!!

Bagikan ke:
Mufti
Ditulis oleh

Mufti

Terus berusaha semaksimal mungkin untuk menyuguhkan konten yang terbaik dan bermanfaat bagi pembaca.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *