Bagaimana cara membungkus dokumen untuk dikirim supaya aman, tidak rusak, robek, dan sebagainya? Ternyata ada triknya sendiri lho!
Terutama untuk dokumen-dokumen yang sangat penting dan urgent, maka perlu double protection agar untuh sampai tujuan.
Ya, sama dengan cara packing baju online, butuh beberapa tahapan tertentu karena dokumen fisik memang tidak rentan terhadap benturan, tetapi risiko kerusakaan selalu ada.
Untuk lebih jelasnya lagi, kamu bisa ikuti beberapa langkah dan cara mengemas paket dokumen berikut ini!
1. Kenali Jenis Dokumen
Sebelum membahas cara membungkus dokumen untuk dikirim, ada baiknya kamu kenali terlebih dahulu jenis surat tersebut.
Sebab, ada tiga jenis dokumen fisik yang umumnya dikirim melalui jasa pengiriman di Indonesia, khususnya Pos.
1.1. Dokumen Pribadi
Dokumen pribadi merupakan surat-surat penting yang status kepemilikannya bersifat pribadi.
Biasanya dokumen jenis ini dikirim untuk mengurus beberapa keperluan yang berkaitan dengan kesehatan, pekerjaan, hukum, dan lain-lain.
Contoh dokumen pribadi yakni KTP, SIM, BPKB, paspor, akta kelahiran, Ijazah, dan lain-lain.
1.2. Dokumen Niaga
Dokumen niaga adalah surat-surat penting yang berkaitan erat dengan aktivitas niaga (jual beli dalam memperoleh keuntungan).
Contoh dokumen niaga meliputi: cek, obligasi, faktur, surat penawaran, surat permintaan, dokumen surat jalan, dan sebagainya.
1.3. Dokumen Sejarah
Seperti namanya, dokumen sejarah adalah surat atau dokumen yang berhubungan erat dengan sejarah penting suatu negara, peristiwa keagamaan, dan sebagainya.
Maka dari itu, perlindungan pada dokumen sejarah harus benar-benar diperhatikan karena termasuk aset berharga tak ternilai.
Contoh dokumen sejarah yang paling umum yakni dokumentasi peperangan, naskah proklamasi, autobiografi, fosil, dan sejenisnya.
Nah, sekarang gimana nih cara membungkus dokumen untuk dikirim agar aman dan terjaga selama proses pengiriman oleh jasa ekspedisi?
2. Cara Packing Dokumen yang Simple dan Aman
Baca Juga
Pengiriman dokumen paling aman dan cepat dilakukan melalui jasa kurir yang menawarkan layanan sameday dan instant courier.
Namun sebelum itu, perhatikan dulu yuk cara kirim dokumen lewat Pos, J&T, dan sebagainya seperti berikut!
2.1. Siapkan Dokumen yang Mau Dikirim
Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen yang hendak dikirim.
Pastikan tidak ada satu pun yang tertinggal atau pun salah memilih dokumen.
Periksa kelengkapan dokumen kembali sebelum akhirnya benar-benar akan dibungkus pakai plastik flyer maupun kardus.
Sebab, jika kamu salah kirim dokumen, maka harus bersiap mengirim untuk yang kedua kali dan tambah biaya kirim.
2.2. Siapkan Peralatan untuk Membungkus Dokumen
Cara membungkus dokumen untuk dikirim berikutnya yaitu menyiapkan peralatan untuk packing.
Beberapa perlengkapan yang sebaiknya ada, antara lain, gunting, lakban, amplop (sesuaikan dengan jenis dokumen), plastik flyer, dan kardus.
Fungsi kardus di sini untuk membuat dokumen yang kamu kirim tidak lecek, tertekuk, sobek, dan terselip.
2.3. Bungkus Dokumen Plastik dan Kardus
Selanjutnya lapisi dokumen menggunakan plastik anti air, kemudian bungkus lagi atau lapisi pakai potongan kardus.
Penggunaan plastik akan membuat dokumen aman dari tumpahan cairan, debu, noda, dan benda lain yang merusaknya.
Begitu juga dengan penambahan lapisan kardus akan menjaga dokumen dari goresan, lecek, tertekuk, dan terlihat seperti awal mula dikirim.
Gunakan pula perekat kuat seperti lakban untuk menutup seluruh bagian kardus.
Jika sudah rapi dan terbungkus kardus, kamu bisa melapisi kardus menggunakan plastik flyer kembali untuk menjaga paket benar-benar aman.
2.4. Tulis Alamat dengan Benar
Jika cara membungkus dokumen untuk dikirim ke penerima sudah rapi, saatnya menulis alamat beserta keterangannya dengan benar.
Pastikan kamu menulis alamat rumah penerima sesuai...