Cara Ekspor Barang Ke Luar Negeri, Cocok Untuk Pemula [+Lengkap]

Aorinka Anendya 02 Jun 2021 6 Menit 0

Bagaimana cara ekspor barang ke luar negeri? Pertanyaan ini pasti sering ditanyakan oleh para UMKM. Karena saat ini pelaku UMKM sudah makin maju dengan ditandainya produk mereka yang sudah mulai go international. Dan sudah mulai mencari tahu cara ekspor produk UKM.

Sedangkan bagi kamu para UMKM bisa membaca strategi pemasaran berikut untuk cara menangkan hati pelanggan. Atau bagi para penjual dan pengusaha yang ingin tahu tips berjualan dengan pintar atau insight jualan lainnya bisa berkunjung ke situs pintarjualan.id

Untuk masuk ke pasar luar negeri tentu kita perlu mengirimnya ke sana atau biasa disebut dengan ekspor. Kedengarannya hal ini mungkin akan cukup rumit, karena akan mengirim barang ke negara lain.

Bagi kamu cara yang baru merambah hal ini, tidak perlu khawatir. Di artikel ini kita juga akan memberi tahu cara menjadi eksportir pemula, yang meliputi.

  • Syarat menjadi eksportir.
  • Tahapan mengekspor barang ke luar negeri.
  • Tips memilih jasa ekspor barang.

Langsung saja simak dan jangan sampai terlewat.

Sedangkan untuk kamu yang hanya mengirim paket, bukan mengekspor dapat membacacara kirim paket ke luar negeri.

Syarat Menjadi Eksportir

Untuk menjadi seorang eksportir tidak boleh sembarangan, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dulu sebelum kamu diizinkan mengekspor barang ke luar negeri.

  • Harus memiliki salah satu badan usaha atau hukum seperti CV, Firma, Koperasi, Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Jawatan (Perjan) atau Persero.
  • Sudah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang dikeluarkan oleh kantor pajak.
  • Memiliki salah satu izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti.
    • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dari Dinas Perdagangan Indonesia
    • SII (Surat Izin Industri) dari Dinas Perindustrian Kabupaten atau Kota
    • PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) atau PMA (Penanaman Modal Asing) yang dikeluarkan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
    • TDP (Tanda Daftar Perusahaan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota
    • NIK (Nomor Induk Kepabeanan) oleh Ditjen Bea Cukai

Untuk mendapatkan dokumen – dokumen di atas saat ini bisa dilakukan via online. Dengan catatan berkas atau persyaratan yang diminta sudah lengkap.

Sedangkan jika belum memiliki NIK, perusahaan kamu tetap dapat mengekspor dengan cara meminjam NIK dari perusahaan lain. Perusahaan lain yang dimaksud yaitu jasa ekspor barang ke luar negeri.

Setelah dokumen yang diminta lengkap semua, kamu bisa mulai untuk melakukan tahapan ekspor barang ke luar negeri. Dengan mengikuti langkahnya di bawah ini.

Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri

Tahapannya cara mengurus izin ekspor terdapat 4 bagian yang akan kita bahas satu persatu berikut ini.

Cara ekspor barang ke luar negeri, tahapan ekspor barang ke luar negeri

@tahapan ekspor barang ke luar negeri

Pembuatan SalesContract

Pengertian sales contract adalah dokumen kontrak jual beli antara penjual dan pembeli. Yang mana merupakan tindak lanjut dari purchase order atau order pembelian dari pihak importir.

Isi dari sales contract sendiri mencakup.

  • Harga mutu
  • Jumlah
  • Jenis dan kualitas komoditi
  • Cara pengemasan barang
  • Cara pengangkutan
  • Asuransi

Untuk pembuatan sales contract, kamu harus melalui beberapa proses diantaranya.

Baca Juga :

1. Promosi

Untuk mengirim barang ke luar negeri tentu harus sudah memiliki pembeli terlebih dulu. Untuk mendapatkan pembeli kamu perlu melakukan promosi.

Promosi dapat dilakukan dengan media pameran dagang, kerjasama dengan lembaga perdagangan, Ditjen PEN atau yang paling mudah dengan media online lewat website atau sosial media perusahaan.

Baca Juga : Cara Mengirim Paket ke Luar Negeri

2. Inquiry

Merupakan surat permintaan yang dikirim oleh pihak importir kepada eksportir. Surat ini biasanya berisi tentang rincian barang, harga dan waktu pengiriman.

Untuk barang tertentu seperti mesin atau mainan, biasanya importir akan menanyakan terkait sertifikasi mutu dari barang tersebut.

3. Offer Sheet

Surat permintaan yang sudah dikirimkan importir, selanjutnya akan ditanggapi oleh pihak eksportir. Yang berisikan tentang penjelasan mengenai harga, mutu, deksripsi barang, dll.

Selain itu biasanya ditambahkan juga mengenai ketentuan pembayaran.

4. Order Sheet

Setelah importir mempelajari offer sheet dan menyetujuinya, mereka akan mengirimkan surat ini kepada eksportir yang biasa disebut purchase order.

5. Sales Contract

Pihak eksportir akan membuat surat kontrak jual beli. Yang berisikan deskripsi barang, jumlah, ketentuan, harga dan yang lain sesuai dengan order sheet sebelumnya.

Biasanya juga terdapat tambahan seperti keterangan force majeure (keadaan memaksa) dan inspection clause. Yang nantinya ditandatangani oleh eksportir dan dikirim sbeanyak dua rangkap ke importir.

Baca Juga : Arti DC Marunda pada Pengiriman JD.ID dari Luar Negeri

6. Sales Confirmation

Setelah menerima sales contract dari eksportir, selanjutnya dipelajari oleh importir. Jika mereka setuju maka akan ditandatangani dan dikirimkan kembali ke eksportir.

Sedangkan satu surat yang lain akan disimpan oleh pihak importir sendiri.

Pembukaan L/C

Selanjutnya, cara ekspor barang ke luar negeri yaitu pembukaan L/C. Letter of credit atau L/C merupakan sebuah perjanjian yang diterbitkan oleh bank untuk menjembatani antara importir dengan eksportir saat melakukan pembayaran atas barang yang sudah dikirim.

L/C menjadi penting untuk menghindari resiko kejadian gagal bayar oleh pihak importir, yang nantinya dapat merugikan eksportir.

Untuk pembuatan L/C kamu harus melalui beberapa proses diantaranya.

1. Permintaan Pembukaan

Pada tahap pertama, importir akan meminta kepada bank devisa untuk membuka L/C sebagai jaminan pembayaran kepada eksportir. Sesuai dengan kesepakatan pada sales contract.

2. Pembukaan Oleh Bank Devisa

Bank devisa akan melakukan pembukaan L/C melalui advising bank atau bank korseponden di negara eksportir. Proses ini dilakukan melalui media elektronik.

3. Pemberitahuan Pembukaan L/C

Selanjutnya advising bank tersebut akan mengecek keabsahan L/C nya. Jika sudah sesuai maka pihak bank akan mengirimkan surat pengantar atau L/C advice ke pihak eksportir.

Pengapalan Barang

Cara ekspor barang ke luar negeri selanjutnya adalah pengapalan barang. Merupakan proses untuk mengurus segala dokumen pengapalan yang nantinya akan menjadi bukti bahwa penjual telah mengirimkan barang yang dipesan oleh pembeli sesuai dengan apa yang tercantum di L/C.

Di bawah ini beberapa proses yang harus dilewati saat pengapalan barang.

1. Mengurus PEB

Saat eksportir menerima L/C advice, mereka akan menggunakan surat tersebut sebagai acuan untuk mengirimkan barang. Dan selanjutnya pihak eksportir akan memesan jadwal pengapalan, sesuai dengan yang tertera di sales contract.

Dan dilanjutkan mengurus Pemberitahuan Ekspor Barang di Bea Cukai.

Baca Juga : Berapa Hari Pengiriman Barang dari China ke Indonesia?

2. Pemuatan Barang

Selanjutnya pihak ekspedisi akan memuat barang yang akan dikirim dan menyerahkan dokumen seperti bukti penyerahan barang, kontrak angkutan dan bukti kepemilikan barang atau bill of lading.

Lalu eksportir akan mengirim ke advising bank untuk diteruskan ke opening bank atau bank devisa.

3. Pengiriman ke Pelabuhan Tujuan

Pada tahap ini perusahaan ekspedisi akan mengangkut barang yang dipesan ke pelabuhan tujan sesuai dengan yang tercantum bill of lading.

4. Penyerahan Barang

Tahap selanjutnya, importir akan menerima dokumen pengapalan. Dokumen ini akan digunakan untuk mengambil muatan di jasa ekspor dan untuk mengurus import clearance di Bea Cukai.

Jika jasa pengiriman telah dibayar dan dokumennya sudah sesuai, maka jasa ekspor akan menyerahkan barangnya.

Pencairan Letter Of Credit

Jika barang berhasil dikirimkan, selanjutnya pihak eksportir akan melakukan proses pencairan L/C. Berikut ini proses yang harus dilalui terlebih dulu.

1. Mengirim Dokumen ke Bank

Setelah menerima bill of lading dari jasa ekspornya, selanjutnya eksportir akan menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti invoice, packing list, sertifikasi mutu, Surat Keterangan Negara Asal (SKA) dan yang lain sesuai yang ada di L/C.

Lalu setelah itu, dokumen tersebut diserahkan ke advising bank.

2. Pemeriksaan Dokumen dan Pencairan L/C

Pihak advising bank akan mengecek kelengkapan dokumen yang diberikan oleh eksportir. Jika sudah sesuai, bank akan membayarkan tagihannya sesuai tagihan eksportir yang terdapat di L/C.

Selanjutnya advising bank akan mengirim dokumen pengapalan kepada bank devisa, untuk mendapatkan reimbursement atas pembayaran yang dilakukan ke eksportir.

3. Pengambilan Barang Oleh Importir

Selanjutnya pada tahap ini bank devisa atau opening bank akan memeriksa dokumen pengapalan. Jika sesuai dengan L/C maka pihak opening bank akan melunasi pembayaran kepada advising bank.

Pihak opening bank selanjutnya akan mengirimkan dokumen pengapalan tersebut ke importir. Lalu importir akan menyelesaikan pelunasan dokumen tersebut guna untuk mendapatkan dokumen pengapalan.

Yang nantinya bisa digunakan untuk mengambil barang di jasa ekspor dan bea cukai setempat.

Tips Memilih Jasa Ekspor Barang

Jika tahapan – tahapan di atas dirasa terlalu ribet, solusinya kamu bisa menggunakan jasa ekspor barang. Tapi yang perlu diingat, biaya yang dikeluarkan juga relatif akan lebih mahal.

Selain itu, kamu juga tidak boleh asal dalam memilih. Lebih baik ikuti tips di bawah ini untuk memilih jasa ekspor barang.

Kelengkapan Surat Izin

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, bahwa perihal surat izin dan dokumen yang diperlukan untuk ekspor barang memang cukup banyak.

Sehingga sebelum menggunakan jasa mereka, pastikan surat – suratnya sudah lengkap. Karena pasti ada saja layanan ekspor barang yang menyepelekan hal ini dan justru beroperasi sebelum mendapatkan izin resmi.

Ongkir Yang Jelas

Salah satu informasi yang harus diberikan oleh jasa eksporke luar negeri yaitu biaya ekspor barang ke luar negeri atau ongkos kirimnya.

Biasanya akan dicantumkan besaran ongkosnya di website resmi mereka, atau jika tidak ada kamu bisa langsung menghubungi Customer Service nya untuk menanyakan langsung.

Dengan adanya besaran yang jelas tentu akan memudahkan eksportir untuk menyiapkan anggaran terlebih dulu.

Kecepatan Pengiriman yang Ditawarkan

Estimasi waktu pengiriman merupakan hal yang sangat penting dalam mengirim barang. Oleh karena itu, saat kamu sedang memilih jasa ekspor barang ke luar negeri.

Cari tahu informasi mengenai kecepatan pengiriman yang mereka tawarkan. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap kepercayaan importir terhadap pihak eksportir.

Cara ekspor barang ke luar negeri - tips memilih jasa ekspor barang

@tips memilih jasa ekspor barang

Baca Juga :

Jika barangnya sampai pada waktu yang tepat, maka importir pun akan nyaman melakukan impor produk kamu.

Adanya Layanan Tracking

Saat mencari jasa ekspor, pastikan mereka menyediakan fasilitas tracking. Fasilitas ini akan sangat berguna untuk melacak atau melihat posisi barang yang kamu kirim sudah sampai mana.

Kamu jadi bisa memonitornya dari jauh, sehingga kalaupun ada hal yang tidak diinginkan terjadi, maka akan kelihatan.

Keamanan Barang yang Terjamin

Faktor selanjutnya yang harus kamu perhatikan yaitu jaminan keamanan barang. Pastikan mereka memberikan jaminan bahwa barangnya akan sampai di tempat tujan seperti kondisi semula.

Perjalanan ke luar negeri pastinya jauh dan lama, akan sangat percuma jika tidak ada jaminan keamanan dan malah rusak di tengah jalan.

QnA

Apa Barang yang Dilarang Diekspor di Indonesia?

Dilansir dari website ukmindonesia, beberapa barang yang tidak boleh diekspor diantaranya adalah karet, produk kayu atau rotan, pasir silika, pasir alam dan tanah liat.

Apa yang Dimaksud dengan Packing List?

Packing list atau invoice merupakan dokumen yang berisi informasi isi barang yang diekspor.

Jika pembahasan di atas kita rangkum, maka kurang lebih seperti ini.

Rangkuman

  • Sebelum mengekspor barang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai eksportir diantaranya harus memiliki salah satu badan usaha (CV, Firma, PT, Perjan atau Persero), NPWP, memiliki salah satu izin usaha (SIUP, SII, PMDN, TDP, NIK).
  • Tahapan cara ekspor barang dibagi menjadi 4 bagian utama yaitu, pembuatan sales contract, pembukaan L/C, pengapalan barang dan pencairan L/C.
  • Saat memilih jasa ekspor, kamu harus memperhatikan kelengkapan surat izinnya, ongkir yang diberikan, kecepatan pengiriman, layanan tracking dan jaminan keamanan barangnya.

Nah, itulah tahapan yang perlu dilakukan untuk cara ekspor barang ke luar negeri. Bagaimana, sampai sini sudah cukup paham kan?

Jika masih ada yang perlu ditanyakan bisa langsung kamu tuliskan di kolom komentar saja ya.

Bagikan ke:
Aorinka Anendya
Ditulis oleh

Aorinka Anendya

Perempuan receh yang gemar menulis dan tertarik akan teknologi. Sedang belajar untuk terus membuat tulisan berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *