Syarat dan Cara Daftar Menjadi Partner SiCepat

Mufti 23 Nov 2020 3 Menit 0

Langkah selanjutnya lakukan pendafataran sebagai partner SiCepat secara Online, jadi gak perlu repot – repot untuk datang ke kantor utama/cabang SiCepat ya. Ikuti panduan lengkap menjadi partner SiCepat berikut ini:

  1. Langkah pertama, silahkan kunjungi situs https://www.sicepat.com/. Kemudian scroll ke bawah klik “Gabung Sekarang”.
    Cara gabung menjadi partner sicepat
  2. Lengkapi semua formulir pendaftaran yang ada pada menu “Isi data diri”.Isi form pendaftaran partner sicepat
  3. Lalu klik “Daftar” Jika semua sudah lengkap dan benar.
  4. Buka email atau SMS untuk mengkonfrimasi registrasi pendaftaran anda
  5. Jika sudah, maka anda telah selesai dan menjadi partner SiCepat.

Info Menarik Lainnya: Syarat dan Cara Daftar Menjadi Agen JNE

Keuntungan Menjadi Partner SiCepat

Pastinya banyak sekali keuntungan yang anda dapat sebagai partner SiCepat. Nah keuntungan menjadi partner SiCepat diantaranya sebagai berikut:

  1. Menikmati berbagai macam layanan unggulan SiCepat
  2. Mendapakan harga spesial dari SiCepat
  3. Mendapatkan akses penjeputan barang, jadi tidak perlu repot mengantar barang
  4. Dapat menikmati mudahnya mengirim maupun menerima barang
  5. Pastinya menungkatkan pendapatan anda

Bahkan SiCepat juga siap mengantarkan paket di hari libur atau hari minggu jika menggunakan layanan SiCepat Express. Hal ini juga merupakan keuntungan yang dapat dirsakan oleh pengguna SiCepat karena tidak semua ekspedisi memiliki layanan pengantaran paket di hari minggu.

Info Menarik Lainnya: Syarat dan Cara Menjadi Agen Wahana


Nah sekarang sudah mengerti ya jika SiCepat untuk saat ini belum membuka kemitraan namun membuka peluang sebagai partner.

Tersedianya beberapa pilihan layanan mulai dari COD hungga SiCepat Go yang menjadikan meningkatnya pengguna ekspedisi SiCepat.

Cara menjadi partner SiCepat pun terbilang sangat mudah, tidak perlu datang ke kantor karena bisa secara online dan persyaratannya tidak rumit hanya membutuhkan Email, KTP dan Nomor Handphone.

Mungkin cukup sekian pembahasan kita kali ini, semoga bermanfaat dan kami ucapkan terimaksih banyak karena talah menyempatkan membaca artikel ini.

Apabila ada yang kurang mengerti atau tidak paham, silahkan tanyakan di kolom komentar di bawah ini ya. 🙂

Pages: 1 2Lihat Semua

Bagikan ke:
Mufti
Ditulis oleh

Mufti

Terus berusaha semaksimal mungkin untuk menyuguhkan konten yang terbaik dan bermanfaat bagi pembaca.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *