Ketika mau kirim-kirim surat via JNE, simak dulu cara mengirim dokumen lewat JNE. Pengiriman surat berharga melalui JNE adalah salah satu cara efektif untuk memastikan dokumen kamu sampai ke tujuan dengan aman dan tepat waktu.
Sebagai salah satu perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia, ada berbagai jenis layanan JNE yang siap memenuhi kebutuhan pengiriman dokumen.
Dalam artikel ini, kami akan membahas jenis-jenis dokumen yang dapat dikirim melalui JNE, syarat-syarat yang perlu diperhatikan, cara mengirim dokumen, dan biaya yang terkait dengan pengiriman dokumen.
Jenis-Jenis Dokumen yang Bisa Dikirim lewat JNE
JNE memungkinkan pengiriman berbagai jenis dokumen. Berikut adalah beberapa contoh dokumen yang dapat dikirim melalui JNE:
- Surat Bisnis
Dokumen bisnis seperti surat tagihan, penawaran, faktur, dan kontrak dapat dikirim dengan aman melalui JNE. - Dokumen Pribadi
Dokumen pribadi seperti surat penting, dokumen identitas, dan dokumen akademis bisa dikirim menggunakan layanan JNE. - Dokumen Hukum
Dokumen hukum seperti surat kuasa, kontrak, dan dokumen pengadilan dapat dipercayakan pada JNE untuk pengirimannya. - Dokumen Medis
JNE juga melayani pengiriman dokumen medis seperti hasil tes laboratorium, laporan medis, dan surat rujukan. - Dokumen Keuangan
Dokumen keuangan seperti laporan keuangan, dokumen perbankan, dan dokumen investasi juga dapat dikirim melalui JNE.
Jadi bagi yang ingin kirim KTP lewat JNE, tidak perlu ragu lagi ya! Termasuk juga bagi yang mau kirim STNK lewat JNE, percayakan pengiriman surat berharga ini kepada kurir ternama ini.
Pastikan dokumen yang kamu kirimkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak termasuk dalam daftar dokumen yang dilarang, seperti yang telah diatur dalam perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Syarat Kirim Dokumen Lewat JNE
JNE memiliki syarat standar pengiriman, atau disingkat SSP, yang perlu dipatuhi oleh pengirim. Sebelum mengirim dokumen melalui JNE, pastikan kamu memahami syarat-syarat berikut:
- Pengemasan yang Aman
Pastikan dokumen kamu dikemas dengan aman dan tidak mudah rusak selama proses pengiriman. Perhatikan cara membungkus dokumen dengan amplop.
Seperti yang tertera di SSP, pengirim bertanggung jawab untuk memberikan kemasan agar barang dapat sampai dengan selmat. - Informasi Pengirim dan Penerima
Pastikan informasi pengirim dan penerima dokumen tertera dengan jelas pada paket. - Bukan Dokumen yang Dilarang
Seperti yang telah disebutkan dalam ketentuan SSP JNE, ada beberapa jenis dokumen yang tidak dapat dikirim, seperti cek, bilyet giro, uang tunai, money order, travellerâs cheque.
Itula beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengirim dokumen lewat JNE.
Catatan: JNE tidak menerima pengiriman barang yang termasuk dalam kategori yang dilarang, seperti barang berbahaya, narkotika, senjata api, dan lainnya. Pengirim membebaskan JNE dari tanggung jawab atas kerugian atau biaya yang timbul akibat pengiriman barang yang melanggar ketentuan ini.
Cara Mengirim Dokumen Lewat JNE
Sudah siap mengirim dokumen dengan JNE? Berikut langkah-langkah sederhana untuk mengirim dokumen melalui JNE:
- Kemas barang dengan aman
Guanakan amplop yang sesuai agar paket terlindungi. - Kunjungi Kantor JNE Terdekat
Temukan kantor JNE terdekat di kota kamu dan kunjungi kantor tersebut. alternatifnya, bisa juga menggunakan layanan pick up JNE atau PIPO (Pick up Point). - Persiapkan Dokumen
Pastikan dokumen yang akan kamu kirim sudah dikemas dengan aman. - Isi Formulir Pengiriman
Isi formulir pengiriman yang diberikan oleh petugas JNE. Berikan informasi yang dibutuhkan seperti alamat pengirim, alamat penerima, dan jenis layanan yang kamu pilih. - Pilih Layanan
Pilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhan pengiriman dokumen kamu, seperti YES (Yakin Esok Sampai) atau REGULER.
Catatan: untuk dokumen bernilai tinggi, gunakan layanan Diplomat - Bayar Biaya Pengiriman
Bayar biaya pengiriman sesuai dengan jenis layanan yang kamu pilih. Beberapa kantor JNE menyediakan QRIS sebagai metode pembayaran. - Dapatkan Bukti Pengiriman
Setelah selesai, kamu akan mendapatkan bukti pengiriman yang berisi nomor resi. Simpan bukti ini dengan baik untuk melacak status pengiriman dokumen kamu.
Begitulah cara kirim surat lewat JNE, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan mengirim pkaet biasa, kan?
Baca Juga
Dari bukti pengiriman tersebut, kamu bisa melakukan cek resi JNE dengan memasukkan nomor resi di bukti pengiriman tersebut. Dengan begitu, kamu bisa melacak posisi barang melalui laman resmi JNE maupun pihak ketiga.
Biaya Kirim Dokumen Lewat JNE
Biaya pengiriman dokumen melalui JNE dapat bervariasi tergantung pada berat dokumen, jenis layanan yang dipilih, dan tujuan pengiriman. Untuk mengetahui biaya pasti yang berlaku, kamu dapat mengunjungi situs web resmi JNE atau menghubungi kantor JNE terdekat.
Berikut beberapa biaya biaya kirim dokumen JNE untuk kota besar di Jawa.
- Surabaya – Jakarta
– OKE, Rp 15.000 (3-4 hari)
– REG, Rp 17.000 (2-3 hari)
– YES, Rp 43.000 (1 hari sampai) - Surabaya – Malang
– OKE, Rp 8.000 (2-3 hari)
– REG, Rp 9.000 (1-2 hari)
– YES, Rp 15.000 (1 hari) - Bandung -Jakarta
– OKE, Rp 12000 (2-3 hari)
– REG, Rp 13000 (1-2 hari)
– YES, Rp 17.000 (1 hari sampai)
Itulah beberapa tarif pengiriman dokumen, termasuk biaya kirim STNK lewat JNE. Untuk tarif pengiriman dokumen JNE dengan kota lain, kunjungi halaman cek tarif ongkir JNE dari laman resminya atau dari pihak ketiga.
Dengan mengetahui biaya kirim surat lewat JNE, kamu bisa mempersiapkan nominal pembayaran yang sesuai sebelum melakukan pengiriman barang.
Akhir Kata
Sekarang sudah mengerti kan, bagaimana cara mengirim dokumen lewat JNE, termasuk perkiraan tarif ongkir nya?
Tidak jauh berbeda dengan mengirim barang biasa, JNE bisa diandalkan untuk mengirim dokumen dengan mudah dan aman. Pastikan kamu mematuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku agar dokumen kamu sampai ke tujuan tanpa masalah.
Dengan demikian, kamu dapat dengan mudah dan efisien mengirimkan dokumen penting kamu melalui JNE. Pastikan kamu mengikuti semua syarat dan ketentuan yang berlaku untuk pengiriman yang sukses.
Semoga artikel ini membantu kamu dalam proses pengiriman dokumen kamu melalui JNE!
Baca juga artikel menarik seputar Ekspedisi & Logistik di pluginongkoskirim.com yang terkait dengan Logistikatau artikel lainnya dari Mufid Hanif. Untuk informasi lebih lanjut atau kebutuhan lainnya, Anda bisa menghubungi kami melalui support@tonjoo.com
sumber:
Syarat dan Ketentuan Pengiriman – https://www.jne.co.id/id/produk-dan-layanan/jne-express/syarat-dan-ketentuan-pengiriman