Umumnya, petugas pajak tidak menggunakan panggilan telepon pribadi untuk menginformasikan detail info pajak impor. Melainkan diurus lewat loket kantor Pos atau EMS.
Sementara pembayaran pajak sendiri bukan melalui rekening pribadi tetapi melalui perantara kuasa penerima barang. Yaitu pembayaran langsung atau melalui rekening layanan pengiriman yang bersangkutan.
Lokasi Bayar Pajak di Luar Jangkauan Bea Cukai
Ciri selanjutnya bisa dilihat lokasi pembayaran pajak. Pembayaran pajak dan bea cukai seharusnya dilakukan hanya di 2 tempat yaitu:
- Kantor Pos untuk paket kiriman atau disebut EMS.
- Kantor Pos Persepsi / Bank Devisa Persepsu khusus paket yang dikirim perusahaan jastip.
Jika kamu diminta melakukan pembayaran selain di 2 tempat tersebut, maka sudah bisa dipastikan bahwa itu adalah modus penipuan.
Pembayaran tidak Pakai SSPCP
Untuk membedakan pengiriman asli dan penipuan, sebaiknya tanyakan lampiran Pemberitahuan Pabean Impor.
Biasanya untuk pengiriman legal, pembayarannya memakai SSPCP atau Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak dalam Rangka Impor.
Tidak Ada Surat Bukti Penindakan
Kalau kamu mendapat info bahwa paket ditahan dengan alasan clearance, sebaiknya minta Surat Bukti Penindakan.
Ini adalah bukti valid bahwa barang kiriman kamu memang sedang bermasalah dan harus segera diurus.
Namun, pastikan juga validitas surat tersebut dengan cara mengkonfirmasikan di sejumlah Kantor Paeban. Atau kamu bisa menghubungi Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC.
Apabila masih ragu, silakan hubungi call center BRAVO Bea Cukai di 1500225.
Cara Melaporkan Penipuan Paket Luar Negeri
Bagaimana kalau sudah terlanjur jadi korban penipuan? Langkah terbaik adalah dengan melaporkan ke pihak-pihak yang dapat membantu.
Meskipun tidak ada jaminan si pelaku bakal tertangkap, tapi ada beberapa cara yang bisa kamu coba untuk mengambil kembali hak kamu.
Berikut beberapa cara melaporkan penipuan paket luar negeri:
Baca Juga
1. Melapor ke Situs Lapor.go.id
Ini adalah situs resmi milik Kantor Staff Presiden yang dikelola oleh KemenPANRB. Fungsinya sebagai layanan aspirasi sekaligus tempat pengaduan online bagi masyarakat.
Untuk melaporkan kasus penipuan cyber, kamu bisa menyampaikan pengaduan dengan mengisi formulir di website dan mengikuti beberapa tahapan sebagai berikut:
- Kunjungi halaman www.lapor.go.id.
- Pada Kategori Pelaporan, klik Pengaduan.
- Ketik Judul Laporan > tambahkan detail kronologi penipuan.
- Masukkan tanggal dan lokasi kejadian.
- Pilih dan klik instansi tujuan laporan > pilih kategori laporan.
- Unggah lampiran (kalau ada). Maksimal ukuran file 2 MB.
- Pilih dna klik kategori pengadu > ketuk Lapor.
- Masukkan data pribadi, klik pada poin syarat & ketentuan.
- Selesai! Pengajuan laporan berhasil
Setelah mengikuti langkah di atas, pihak staff presiden akan memverifikasi laporan dan menindaklanjuti kasus kamu. Nah, tunggu saja hingga ada respon dari pihak Lapor.go.id.
2. Memblokir Rekening Bank
Alternatif kedua kamu bisa melakukan pemblokiran rekening bank si penipu.
Ini bisa kamu lakukan dengan cara menghubungi CS bank bersangkutan dan menginfokan tindakan penipuan yang kamu alami.
Pihak bank biasanya dengan sukarela membantu sekaligus menindaklanjuti kasus penipuan yang kamu alami. Apalagi jika kamu bukti kuat ditambah jumlah laporan atas rekening tersebut juga tidak sedikit.
3. Melalui Web Cekrekening
Cara yang satu ini lebih ke tindakan preventif. Artinya bisa dilakukan sebelum kamu terlanjur menjadi korban penipuan.
Cekrekening adalah situs web milik Kemkoninfo yang menyediakan fitur untuk mengecek riwayat transaksi di sebuah rekening. Sehingga dapat mendeteksi adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kalau kamu mengalami salah satu indikasi modus penipuan seperti di atas, segera lakukan cek nomor rekening dengan tahapan berikut:
- Akses halaman https://cekrekening.id/.
- Pilih & klik nama bank > inpur nomor rekening.
- Centang tombol re-captcha untuk memverifikasi permintaan pengecekan.
- Ketuk menu Periksa Rekening.
- Situs akan menampilkan berbagai informasi terkait aktivitas rekening.
4. Lapor Melalui Situs Kredibel.go.id
Opsi selanjutnya kamu bisa mengakses situs kredibel.go.id untuk mendeteksi potensi penipuan dari sebuah toko online.
Situs ini cukup kompeten dengan jumlah laporan penipuan melebihi 140 ribu dan memblokir sekitar 70 ribu nomor rekening bermasalah.
Langkah-langkah melaporkan penipuan di situs web ini adalah sebagai berikut:
- Kunjungi halaman www.kredibel.co.id/report.
- Lakukan login pakai akun Facebook / Google.
- Klik jenis laporan > isikan formulir.
- Jika sudah selesai, klik Kirim Laporan.
Di samping ke-4 alternatif di atas, pelaporan penipuan bermodus paket juga bisa kamu lakukan melalui layanan Kominfo.go.id.
[baca_juga section="4"]...