Cara Ekspor Barang Ke Luar Negeri, Cocok Untuk Pemula [+Lengkap]

Aorinka Anendya 02 Jun 2021 6 Menit 0

4. Order Sheet

Setelah importir mempelajari offer sheet dan menyetujuinya, mereka akan mengirimkan surat ini kepada eksportir yang biasa disebut purchase order.

5. Sales Contract

Pihak eksportir akan membuat surat kontrak jual beli. Yang berisikan deskripsi barang, jumlah, ketentuan, harga dan yang lain sesuai dengan order sheet sebelumnya.

Biasanya juga terdapat tambahan seperti keterangan force majeure (keadaan memaksa) dan inspection clause. Yang nantinya ditandatangani oleh eksportir dan dikirim sbeanyak dua rangkap ke importir.

Baca Juga : Arti DC Marunda pada Pengiriman JD.ID dari Luar Negeri

6. Sales Confirmation

Setelah menerima sales contract dari eksportir, selanjutnya dipelajari oleh importir. Jika mereka setuju maka akan ditandatangani dan dikirimkan kembali ke eksportir.

Sedangkan satu surat yang lain akan disimpan oleh pihak importir sendiri.

Pembukaan L/C

Selanjutnya, cara ekspor barang ke luar negeri yaitu pembukaan L/C. Letter of credit atau L/C merupakan sebuah perjanjian yang diterbitkan oleh bank untuk menjembatani antara importir dengan eksportir saat melakukan pembayaran atas barang yang sudah dikirim.

L/C menjadi penting untuk menghindari resiko kejadian gagal bayar oleh pihak importir, yang nantinya dapat merugikan eksportir.

Untuk pembuatan L/C kamu harus melalui beberapa proses diantaranya.

1. Permintaan Pembukaan

Pada tahap pertama, importir akan meminta kepada bank devisa untuk membuka L/C sebagai jaminan pembayaran kepada eksportir. Sesuai dengan kesepakatan pada sales contract.

2. Pembukaan Oleh Bank Devisa

Bank devisa akan melakukan pembukaan L/C melalui advising bank atau bank korseponden di negara eksportir. Proses ini dilakukan melalui media elektronik.

3. Pemberitahuan Pembukaan L/C

Selanjutnya advising bank tersebut akan mengecek keabsahan L/C nya. Jika sudah sesuai maka pihak bank akan mengirimkan surat pengantar atau L/C advice ke pihak eksportir.

Pengapalan Barang

Cara ekspor barang ke luar negeri selanjutnya adalah pengapalan barang. Merupakan proses untuk mengurus segala dokumen pengapalan yang nantinya akan menjadi bukti bahwa penjual telah mengirimkan barang yang dipesan oleh pembeli sesuai dengan apa yang tercantum di L/C.

Di bawah ini beberapa proses yang harus dilewati saat pengapalan barang.

1. Mengurus PEB

Saat eksportir menerima L/C advice, mereka akan menggunakan surat tersebut sebagai acuan untuk mengirimkan barang. Dan selanjutnya pihak eksportir akan memesan jadwal pengapalan, sesuai dengan yang tertera di sales contract.

Dan dilanjutkan mengurus Pemberitahuan Ekspor Barang di Bea Cukai.

Baca Juga : Berapa Hari Pengiriman Barang dari China ke Indonesia?

2. Pemuatan Barang

Selanjutnya pihak ekspedisi akan memuat barang yang akan dikirim dan menyerahkan dokumen seperti bukti penyerahan barang, kontrak angkutan dan bukti kepemilikan barang atau bill of lading.

Lalu eksportir akan mengirim ke advising bank untuk diteruskan ke opening bank atau bank devisa.

3. Pengiriman ke Pelabuhan Tujuan

Pada tahap ini perusahaan ekspedisi akan mengangkut barang yang dipesan ke pelabuhan tujan sesuai dengan yang tercantum bill of lading.

4. Penyerahan Barang

Tahap selanjutnya, importir akan menerima dokumen pengapalan. Dokumen ini akan digunakan untuk mengambil muatan di jasa ekspor dan untuk mengurus import clearance di Bea Cukai.

Jika jasa pengiriman telah dibayar dan dokumennya sudah sesuai, maka jasa ekspor akan menyerahkan barangnya.

Pencairan Letter Of Credit

Jika barang berhasil dikirimkan, selanjutnya pihak eksportir akan melakukan proses pencairan L/C. Berikut ini proses yang harus dilalui terlebih dulu.

1. Mengirim Dokumen ke Bank

Setelah menerima bill of lading dari jasa ekspornya, selanjutnya eksportir akan menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti invoice, packing list, sertifikasi mutu, Surat Keterangan Negara Asal (SKA) dan yang lain sesuai yang ada di L/C.

Lalu setelah itu, dokumen tersebut diserahkan ke advising bank.

2. Pemeriksaan Dokumen dan Pencairan L/C

Pihak advising bank akan mengecek kelengkapan dokumen yang diberikan oleh eksportir. Jika sudah sesuai, bank akan membayarkan tagihannya sesuai tagihan eksportir yang terdapat di L/C.

Pages: 1 2 3

Bagikan ke:
Aorinka Anendya
Ditulis oleh

Aorinka Anendya

Perempuan receh yang gemar menulis dan tertarik akan teknologi. Sedang belajar untuk terus membuat tulisan berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *