Bisakah Kirim Hewan Lewat Pos Indonesia?

Anisa 15 Apr 2024 3 Menit 0

Mungkin kamu bertanya, apakah bisa kirim hewan lewat Pos Indonesia? Ternyata kebijakan dan peraturan baru dari Kantor Pos Indonesia sekarang sudah berubah lho!

Jika hewan seperti ikan, hamster, kucing, anjing, dan sebagainya yang dulu dapat dikirim melalui Pos Indonesia dengan kebijakan karantina, kini masyarakat harus tahu bahwa peraturan tersebut sudah tidak berlaku.

Untuk Anda yang memiliki bisnis perawatan hewan atau bisnis peternakan, informasi di bawah ini bisa jadi sangat penting untuk disimak!

Perlu Anda ketahui bahwa 2024 ini kantor Pos Indonesia sudah tidak melayani pengiriman hewan, baik dalam negeri (domestik) maupun internasional (ke luar negeri). Jadi, bisa dikatakan bahwa perusahaan milik BUMN ini tidak menerima pengiriman binatang jenis apa pun.

Cara kirim hewan lewat pesawat
Credit: pluginongkoskirim. Com

Ya walaupun Pos Indonesia mendukung UMKM dalam negeri, tetapi khusus pengiriman binatang, masyarakat harus menggunakan jasa ekspedisi pengiriman hewan lain yang menyediakan berbagai prosedur serta izin khusus sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang.

2. Alasan Pos Indonesia Meniadakan Layanan Pengiriman Hewan

Sebenarnya Pos Indonesia masih menyediakan layanan pengiriman hewan dan tumbuhan pada 2022 yang lalu dengan syarat harus melalui proses karantina terlebih dahulu untuk seluruh binatang yang hendak dikirim, baik pengiriman di dalam negeri maupun ke luar negeri.

Syarat kirim hewan lewat kantor pos indonesia
Pos indonesia masih menyediakan layanan kirm hewan ke luar negeri pada 2022 lalu | credit: pos indonesia on x

Proses karantina tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa media pembawa hewan telah terbebas dari OPT atau Organisme Penganggu Tumbuhan (penyakit/hama/parasit pengganggu) dari negara tujuan.

Dengan begitu, para UMKM yang memiliki bisnis di bidang pertanian dan peternakan dapat go Internasional dengan adanya program ini.

Namun sayang, Proses pengiriman Pos Indonesia yang begitu transparan dan mengikuti prosedur pemerintah pada akhirnya juga berubah dan berganti dengan menggunakan dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos: Pasal 32 yang memiliki banyak ketentuan.

Beberapa ketentuan tersebut juga memuat persyaratan pengiriman hewan yang dilakukan oleh pihak ekspedisi:

  • Dijelaskan bahwa layanan Pos dilarang memberikan layanan pengiriman barang yang dapat membahayakan barang kiriman lainnya dalam satu armada, manusia, dan lingkungan atau alam. Sementara seperti yang Anda ketahui bahwa hewan dapat membahayakan barang kiriman lainnya
  • Kemudian pada ayat (2) juga menjelaskan dengan detail bahwa tumbuh-tumbuhan,binatang hidup (kecuali lebah, lintah,ulat sutera, parasite, serangga dan serangga pembasmi serangga perusak yang di kirim oleh badan yang diakui resmi ),buah-buahan dan sayur yang mudah busuk tidak dapat dikirim melalui Pos Indonesia

Dari peraturan dan ketentuan di atas, Anda pasti menyadari bahwa proses pengiriman barang sebenarnya telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah dan setiap jasa ekspedisi pengiriman barang besar maupun kecil harus memiliki SOP yang tepat. Apalagi terhadap makhluk hidup seperti hewan dan tumbuhan.

Selain itu untuk pengiriman hewan juga umumnya harus dilengkapi oleh dokumen resmi serta surat-surat sah/legal lainnya sebagai pendukung atau izin bahwa hewan layak untuk dikirim.

Lalu apakah ada pengecualian kirim barang lewat Pos Indonesia? Hingga saat ini tidak ada. Seluruh binatang hidup tanpa terkecuali tidak dapat dikirim melalui layanan kantor Pos Indonesia.

3. Bagaimana Jika Barang Terlanjur Dikemas?

Apabila Anda mengirim hewan seperti ikan hias dan terlanjur dikemas, kemudian ditolak oleh Pos Indonesia, maka bisa mengubah pilihan jasa ekspedisi dari Pos Indonesia ke Kereta Api Indonesia (KAI).

Sebab, KAI menyediakan layanan kirim hewan lewat KAI Logistik Express dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Tentunya pengemasan hewan juga harus sesuai prosedur dan lulus oleh SOP milik KAI. Misalnya untuk pengiriman kucing atau kelinci harus menggunakan kandang yang sesuai dengan ukuran binatang itu sendiri.

Selain itu, untuk pengiriman hewan lain seperti reptil seperti kadal dan sejenisnya harus menggunakan wadah yang longgar atau terdapat lubang udara di dalamnya, sehingga binatang tidak mati atau pun merasa engap.

Singkatnya untuk pengiriman hewan, pengirim harus menggunakan kandang hewan berstandard seperti Pet Carrier/Pet Cargo/Kennel Box dan bukan menggunakan kardus maupun keranjang, serta wadah yang mudah rusak/peyok/remuk/pecah, dan sebagainya.

4. Cara Mengetahui Barang Layak Kirim atau Tidak lewat Pos Indonesia

Walaupun Pos Indonesia sudah mencantumkan daftar barang yang tidak dan boleh dikirim, akan tetapi sebagian dari Anda pasti masih ragu, bukan? Terutama jika nama barang tersebut tidak ada dalam daftar tetapi juga bukan merupakan barang yang berbahaya.

Tenang, jangan khawatir! Sebab, Customer Service Pos Indonesia terbilang sangat responsif dan akan menjawab setiap pertanyaan yang Anda kirimkan.

Misalnya Anda ingin mengetahui apakah bisa kirim batu baterai laptop melalui Pos Indonesia. Nah, untuk mengetahui jawaban pastinya, Anda dapat mengirimkan pesan melalui:

Kesimpulan

Dari informasi di atas, bisa Anda ketahui bahwa kirim hewan lewat Pos Indonesia sekarang tidak bisa dilakukan karena jasa ekspedisi ini hanya melayani pengiriman barang-barang mati berwujud dan pastinya sesuai dengan ketentuan.

Sebagai gantinya, Anda dapat gunakan jasa ekspedisi yang melayani pengiriman hewan seperti KAI contohnya. Kirim barang lewat KAI juga mudah, kok!


Kami berusaha menyuguhkan artikel berkualitas sesuai kebutuhan readers. Yuk, baca artikel menarik lainnya dariAnisa Juniardy di Pluginongkoskirim.com seputar tips, tutorial, dan lain-lain. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi operation@tonjoo.com

Bagikan ke:
Anisa
Ditulis oleh

Anisa

Seorang Content Writer SEO dan Content Creator yang suka belajar hal-hal baru, terutama tentang transformasi dunia digital agar bermanfaat dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang relevan saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *