Cara Bayar PBB di Tokopedia, Mudah, dan Cepat

Anisa 28 Sep 2023 3 Menit 0

Mau bayar Pajak Bumi dan Bangunan tetapi enggan datang ke bank atau kantor pajak terkait? Tenang saja, karena cara Bayar PBB di Tokopedia kini jauh lebih praktis.

Ya, sebagai platform e-commerce masa kini, pengguna bukan hanya bisa belanja online di Tokopedia, tetapi juga membayar Pajak Bumi dan Bangunan, baik sebelum maupun setelah jatuh tempo.

Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan atas bumi dan bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

Nah, bagaimana cara melunasi pembayaran PBB di Tokopedia? Simak panduan lengkap dan syarat-syaratnya berikut ini.

1. Bisakah Bayar PBB di Tokopedia?

Bekerja sama dengan pemerintah, kini masyarakat dapat membayarkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) melalui Tokopedia dengan mudah, aman, dan cepat.

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Thaun 1985, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang harus dibayarkan oleh setiap warga negara atas kepemilikan tanah dan bangunan yang memberikan manfaat atau keuntungan bagi setiap pribadi maupun badan.

Tarif Pajak Bumi dan Bangunan ditentukan berdasarkan kelas pajak bumi dan bangunan atau nilai jual objek pajak (NJOP).

Nah, pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) harus dibayarkan setiap tahunnya paling lambat 31 Agustus melalui kantor Pos, bank, atau pembayaran elektronik lainnya.

Namun bagi Anda yang tidak sempat ke kantor atau bank terdekat, tidak perlu khawatir karena bayar pajak secara online, terutama PBB dapat dilakukan melalui Tokopedia.

Layanan pembayaran PBB di Tokopedia ini bahkan telah tersedia di 210 daerah di Indonesia sepertii DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga daerah di Kalimantan hingga Sumatera Utara.

Mau bayar PBB online di Tokopedia? Simak penjelasannya di bawah ini ya.

2. Syarat dan Ketentuan Membayar Pajak PBB via Tokopedia

Berikut syarat dan ketentuan pembayaran Pajak PBB di Tokopedia:

  • Pengguna dapat membayar PBB, baik sebelum maupun yang sudah melewati masa jatuh tempo di Tokopedia
  • Bagi masyarakat yang membayar PBB lewat tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan denda sebanyak 2% (Dua persen) per bulan dari seluruh pokok tagihan (Berlaku dan harus ditaati oleh seluruh Wajib Pajak di seluruh wilayah Pajak)
  • Tokopedia akan mengganti rugi pembayaran denda PBB senilai 2% dari total pokok tagihan apabila terjadi kesalahan sistem. Misalnya wajib Pajak membayar PBB yang bersifat lancar, tidak menunggak, dan tidak melewati jatuh tempo.
  • Tokopedia juga akan mengganti seluruh total pembayaran denda PBB apabila dalam prosesnya terhenti atau gagal karena sistem/aplikasi yang eror.
  • Kesalahan input data yang dilakukan oleh pengguna bukan merupakan tanggung jawab Tokopedia
  • Biaya administrasi yang dikenakan pada pengguna bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya
  • Satu pengguna dapat melakukan pembayaran SPPT PBB beberapa kali, termasuk membayarkan SPPT milik orang lain yang mungkin butuh bantuan
  • Jangan menginformasikan data pribadi atau yang bersifat rahasia, termasuk urusan perpajakan pada pihak lain

Sudah mengerti kan syarat-syarat untuk bayar PBB online di Tokopedia?Berikutnya simak yuk panduan lengkap cara bayar PBB di Tokopedia.

3. Cara Bayar PBB di Tokopedia

Siapa sangka jika bayar PBB online sekarang bisa dilakukan sambil rebahan? Tanpa datang ke kantor maupun bank pula. Tentunya sangat menguntungkan bagi yang jarak rumah dengan tempat pembayarannya jauh.

Apalagi bisa setelah membayar PBB daerah via online, pengguna juga dapat cetak bukti bayar PBB sendiri. Penasaran kan, bagaimana langkah-langkahnya?

Inilah cara bayar PBB di Tokopedia dengan mudah, cepat, dan praktis:

  1. Buka akun di aplikasi Tokopedia Anda
  2. Pilih menu Top up & Tagihan
  3. Lalu klik Semua Kategori
  4. Klik Pajak PBB pada daftar menu Layanan Pemerintah
  5. Isi data dengan lengkap mulai dari pilih Cluster, Kota/Kabupate, tahun bayar PBB online, dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 digit angka
  6. Kemudian klik Cek Tagihan untuk cek pajak PBB online yang harus dibayarkan
  7. Setelah tagihan sudah muncul, silakan klik Bayar untuk membayar PBB tersebut.

Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa bayar PBB di Tokopedia melalui web dengan:

  1. Buka tokopedia.com
  2. Klik menu Top-Up & Tagihan
    Cara membayar pbb lewat tokopedia
  3. Selanjutnya scroll ke bawah dan klik Pajak PBB
    Bayar pbb tokopedia
  4. Silakan pilih Provinsi, isi Tahun bayar PBB, dan masukkan Nomor Objek Pajak (18 digit angka)
    Pembayaran pbb tokopedia
  5. Baru klik Bayar

Selesai deh! Mudah kan cara bayar PBB di Tokopedia? Anda juga dapat membayar tagihan atau pajak lain seperti Pajak Daerah, E-samsat, Bayar SPT Bulanan, retribusi, dan lain-lain di Tokopedia.

Apalagi pembayaran Tokopedia bisa dilakukan lewat Indomaret dan gerai lainnya.

FAQ

Kenapa tidak bisa bayar PBB di Tokopedia?

Pelanggan yang tidak bisa bayar PBB di Tokopedia kemungkinan diakibatkan oleh input nomor objek pajak yang salah, koneksi internet yang tidak stabil, dan ada kesalahan sistem.

Berapa denda yang dikenakan pada pengguna yang membayar PBB lewat jatuh tempo di Tokopedia?

Denda yang dikenakan pada masyarakat yang telat membayar PBB adalah 2% dari seluruh nilai pokok per bulannya.

Kesimpulan

Begitulah cara bayar PBB di Tokopedia bagi Anda yang belum mengetahuinya. Anda juga dapat cek tagihan IndiHome online dan membayarnya melalui Tokopedia lho!


Jangan lupa untuk berkomentar dan beri kami masukan di laman Plugin Ongkos Kirim agar mampu menyuguhkan artikel berkualitas sesuai kebutuhan readers. Yuk, baca artikel menarik lainnya di Pluginongkoskirim.com seputar Bisnis, Ekspedisi, dan lain-lain. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi operation@tonjoo.


Sumber:

  • Prosedur Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan – https://www.tokopedia.com/help/article/bagaimana-prosedur-pembayaran-pajak-bumi-dan-bangunan-di-tokopedia
  • Kanal Loket Pembayaran Pajak PBB Melalui Tokopedia – https://www.tokopedia.com/help/article/pajak-apa-yang-dapat-dibayarkan-melalui-tokopedia
Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Anisa
Ditulis oleh

Anisa

Seorang Content Writer SEO dan Content Creator yang suka belajar hal-hal baru, terutama tentang transformasi dunia digital agar bermanfaat dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang relevan saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *